Jumat, 30 November 2012

Sejarah dan Perkembangan "TAREKAT HALWATIYAH" [2]



Cabang Khalwatiyah, Pengikut Khalwatiyah dari kalangan ulama tidak hanya berasal dari kota-kota di penjuru Mesir. Para ulama Maghribi yang tengah menunaikan ibadah haji ke Makkah pada abad ke 18 M, dan singgah di Kairo jumlahnya terus meningkat. Sebagian dari mereka sangat terpengaruh oleh al-Hifni dan para Syekh Khalwatiyah pengganti al-Hifni, seperti Mahmud al-Kurdi [tahun 1715-1780 M] dan Ahmad al-Dardir [tahun 1715-1786 M]. Berkat peran dari para ulama Maghribi ini, dua tarekat sufi berkembang di Maghribi sebagai turunan Khalwatiyah. Muhammad Ibnu Abd al-Rahman al-Azhari [tahun 1713-1793 M] menyebarkan Khalwatiyah di Aljazair. Lahirlah cabang baru Khalwatiyah yang bernama Rahmaniyah. Al-Azhari pula yang mengantarkan Sidi Ahmad al-Tijani, pendiri Tarekat Tijaniyah, bergabung dengan Khalwatiyah. Al-Tijani mempelajari rahasia-rahasia Mahmud al-Kurdi di Kairo dan Muhammad Ibnu al-Karim al-Samman di Madinah. Al-Samman mempunyai murid dari Indonesia bernama Abdul al-Samad al-Palimbani [tahun 1703-1788 M], yang kemudian mengajarkan Tarekat Sammaniyah di Tanah Air [Sumatera]. Seorang muridnya lagi berasal dari Sudan yang bernama Ahmad al-Tayyib Ibnu al-Basyir [wafat tahun 1823 M], lalu ia menyebarkan tarekat ini disana. Pada abad ke-19 M, tiga cabang Khalwatiyah tersebut membangkitkan gerakan melawan penjajah di pelbagai wilayah di Afrika. Rahmaniyah memimpin pemberontakan melawan Prancis di Aljazair pada tahun 1871 M. Sementara itu, al-Hajj Umar al-Futi memprakarsai jihad Tijaniyah di Afrika Barat. Di Mesir, kegiatan-kegiatan Khalwatiyah bersama dengan perhimpunan sufi lainnya diatur dan diawasi secara ketat oleh pemerintah berdasarkan dekrit Muhammad Ali pada tahun 1812 M. Hampir satu setengah abad kemudian, pemerintah otoriter lainnya, yaitu pemerintahan Gamal Abdul Nasser, berupaya membatasi gerakan dan sumber daya ekonomi tarekat-tarekat sufi. Dalam daftar tentang tarekat-tarekat sufi yang berkembang di Mesir, yang disusun pada tahun 1964 M, tercatat ada 10 cabang Khalwatiyah meskipun sebagian besar tidak aktif. Sementara itu, di Turki tarekat-tarekat sufi dinyatakan terlarang pada tahun 1925 M, sebagi-bagian dari program pembaruan penguasa Turki saat itu, Mustafa Kemal Attaturk. Akan tetapi, tarekat-tarekat sufi tetap bergerak di bawah tanah dan mulai muncul kembali dalam kehidupan publik pada akhir tahun 1950-an. Khalwatiyah merupakan bagian dari proses kebangkitan Islam abad ke-20 itu. Di wilayah Balkan, sejumlah pusat tarekat Khalwatiyah terus berkembang, khususnya di Albania. Di sini, Khalwatiyah mampu bertahan hidup di bawah rezim komunis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar