Umumnya, nama sebuah tarekat sufi diambil dari nama pendirinya.
Seperti Tarekat Qadiriyah dari Syekh Abdul Qadir al-Jilany atau Tarekat
Naqsyabandiyah dari Muhammad Bahauddin Naqsyabandi. Namun Tareka
Khalwatiyah justru diambil dari kata 'khalwat' yang artinya menyendiri
untuk merenung. Secara nasab, Tarekat Khalwatiyah merupakan cabang dari
Tarekat Az-Zahidiyah, cabang dari Al-Abhariyah, dan cabang dari
As-Suhrawardiyah yang didirikan oleh Syekh Syihabuddin Abi Hafsh Umar
As-Suhrawardi al-Baghdadi [tahun 539-632 H]. Menurut John L Esposito
dalam Ensiklopedi Oxford: Dunia Islam Modern, ajaran Tarekat Khalwatiyah
pertama kali muncul di wilayah Asia Tengah pada abad ke-15 M, yakni
saat Dinasti Usmaniyah berkuasa. Dalam waktu satu abad, tarekat ini
telah menjelma menjadi tarekat sufi yang paling luas dan menyebar di
wilayah kesultanan Islam tersebut. Meskipun dalam perkembangannya
mengalami saat-saat kemandekan, kemunduran dan kebangkitan kembali.
Kebangkitan kembali Khalwatiyah diprakarsai oleh, Musthafa Ibnu Kamal
al-Din al-Bakri [tahun 1688-1748 M]. Al-Bakri merupakan seorang penyair
sufi asal Damaskus, Suriah, yang menjalani hampir seluruh kehidupannya
di Yerusalem. Ia mengambil tarekat tersebut dari gurunya yang bernama
Syekh Abdul Latif bin Syekh Husamuddin al-Halabi. Musthafa al-Bakri
sejak kecil dikenal sebagai seorang zahid yang cerdas. Dalam salah satu
bukunya, ia menceritakan bahwa dirinya pernah mengalami kehidupan
sebatangkara. Kedua orang tuanya bercerai saat ia berusia dua tahun. Ia
kemudian tinggal bersama ayahnya setelah ibunya menikah lagi. Semasa
hidupnya, al-Bakri senang bepergian, terutama ke negeri-negeri di
kawasan Timur Tengah. Hal itu ia lakukan untuk menambah wawasan dan
pengetahuan. Ia pun belajar pada guru-guru yang berilmu tinggi. Beberapa
tempat yang pernah ia kunjungi adalah palestina, Tripoli, Makkah,
Baghdad, Basrah, dan Mesir. Khalwatiyah mengalami perkembangan pesat di
Mesir ketika di pimpin oleh murid al-Bakri, Muhammad Ibnu Salim al-Hifni
[tahun 1689-1768 M]. Pada pertengahan abad ke-18 M, Khalwatiyah menjadi
tarekat sufi yang dominan di negeri berjuluk seribu menara itu. Selama
lebih dari delapan puluh tahun [tahun 1757-1838 M], kedudukan Syekh
Al-Azhar di pangku oleh penganut Khalwatiyah. Dengan diilhami oleh
al-Bakri, al-Hifni menjadikan Khalwatiyah di Mesir sebagai tarekat yang
berorientasi syariat. Ia juga berusaha merangkul semua kalangan, tidak
hanya para ulama terkemuka, tetapi juga orang kebanyakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar